Otonomi Mandau dan Meranti

 

Masyarakat Mandau dan Meranti perlu sedikit bersabar lagi. Obsesi besar atau lebih tepat dikatakan sebagai imperative ideas (cita-cita yang dikejar untuk diwujudkan) masyarakat kedua kecamatan di wilayah Kabupaten Bengkalis ini, belum bisa dinyatakan saat ini.

Para wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPR RI, Kamis (6/12) lalu, menangguhkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemekaran kedua wilayah yang kaya sumberdaya alam, terutama gas itu.

Alasan paling elementer, pemekaran kedua wilayah itu dinilai belum memenuhi syarat administratif. Hingga memasuki pembahasan di rapat paripurna DPR, masih sederet persyaratan administratif, sebagaimana diatur dalam perundangan yang belum terpenuhi.

Antara lain, usulan bupati, SK DPRD kabupaten, usul gubernur, SK DPRD provinsi, Perda tentang usul daerah otonom baru, SK DPRD tentang Penetapan Ibukota, SK DPRD Kabupaten tentang dukungan dana dan SK gubernur tentang dukungan dana, belum ada.

Komisi II DPR pun tidak bisa membahasnya, apalagi memutuskan dalam sidang paripurna bersama enam kabupaten atau kota yang diputuskan sebagai wilayah otonom baru di Tanah Air. Jauh hari, awal Maret 2007, sebetulnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menyampaikan pandangan terhadap pemekaran daerah yang mencakup wilayah Mandau dan Meranti.

Ketika itu DPD menyimpulkan belum dapat mempertimbangkan aspirasi kuat masyarakat Mandau dan Meranti yang ingin melepaskan diri dari wilayah Kabupaten Bengkalis. Alasan DPD, juga terbentur pada alasan yang sama, syarat administratif.
Empat anggota DPD asal riau sendiri secara resmi menolak melalui surat Nomor 001/DPD-RIAU/I/2007 perihal Pernyataan Sikap terhadap Pembentukan Kabupaten mandau dan Kepulauan Meranti.

Terlepas dari alasan administratif dalam hukum tata negara ini, mencuatnya keinginan warga masyarakat Mandau dan Meranti sudah sepatutnya mendapat perhatian yang bijak. Tiada asap tanpa api. Tiada harapan baru, tanpa sebab. Kenyataan yang bisa dilihat kasat mata hingga saat ini, terutama wilayah Meranti, belumlah bisa disejajarkan dengan daerah lain di wilayah Bengkalis.

Warga Meranti masih belum mendapat layanan atau fasilitas di bidang kelistrikan yang notabene vital dalam penyelenggaraan kehidupan. Sumber energi genset terlampau mahal untuk terus dipertahankan, selain terbatas waktunya. Hampir bisa ditebak, aktivitas malam untuk kegiatan ekonomi dan sosial belum bisa dilaksanakan.

Bagaimana pula dalam penyelenggaran kegiatan di kelompok generasi muda, khususnya terkait proses belajar dan mengajar. Tidak ada kesempatan yang memadahi, kecuali menggunakan energi genset bahkan lampu teplok untuk menerangi huruf-huruf atau angka-angka dalam buku pelajaran anak-anak kita.

Sampai kapan ini terjadi? Akankah anak-anak kita terus tertinggal dalam pengusaan ilmu pengetahuan hanya karena faktor fasilitas vital listrik. Atau makin terkungkung, karena tak bisa menyaksikan informasi maupun hiburan global melalui pesawat televisi.

Apabila, sedikit mau bijak, tentunya kita bisa mengempati dan mencari jalan keluar dari kesulitan saudara-saudara kita yang berdiam di Meranti maupun Mandau. Apalagi, dalam kegiatan perekonomian masyarakat setempat, belum bisa dikatakan produktif atau bisa tumbuh dalam persaingan regional.

Sarana dan prasarana infrastruktur di kedua kecamatan ini, belum bisa diandalkan untuk memfasilitasi kegiatan mereka baik dalam bertani, berkebun, berladang atau dalam mencari ikan. Ongkos pengiriman kelewat besar dibanding harga hasil pertanian, perkebunan serta perikanan. Yang kontradiktif, hampir 97 persen Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Bengkalis justru bersumber dari kedua wilayah kecamatan itu.

Oleh karena itu berkembangnya kesadaran untuk memisahkan diri, sepetutnya disikapi secara bijak. Bukan disumbat melalui ranjau-ranjau perundangan, melainkan mulai merealisasi harapan-harapan masyarakat yang selama ini tak tersentuh program pembangunan Kabupaten Bengkalis.

Tarik-menarik melalui psy war dalam kerangka mobilisasi massa yang berupa unjuk rasa, tidaklah menjawab permasalahan inheren rakyat Mandau dan Meranti. Ini hanya akan menguras energi, modal bahkan mengristalkan permusuhan. Hanya sentuhan nyata melalui realisasi pembangunan infrastruktur dan penghormatan hak di segala bidang yang mampu menguatkan kesatuan kedua wilayah itu dalam otonomi Bengkalis.

Kini saatnya kita membuka hati. Para pejabat terkait, apakah bupati, gubernur, DPRD kabupaten maupun provinsi, menggunakan bahasa hati untuk mencari solusi masalah pelik saudara-saudara tercinta kita ini. (*)

Satu Tanggapan ke “Otonomi Mandau dan Meranti”

  1. BOBHERMANSYAH.KAHAR. Berkata

    SEMOGA MERANTI,MANDAU LEBIH BAIK DARI SEBELUMNYA ,BEKERJALAH BERSAMA SAMA DGN TULUS DAN IHKLAS SALING BAHU MEMBEHU,INGAT SAUDARAKU JANGAN LAH SALING BETEKA ,BUKTIKAN PADA SEMUA RAKYAT ,ATAU SAUDARA KITA SEMUA KT BISA,DAN HARGAILAH ,INGATLAH JERIH PAYAH SAUDARA 2 KT YANG MEMPERJUANGKAN UNTUK MAJU UNTUK KIITA ,SAUDARA 2 SEMUA …,INGAT YA YANG TULUS,IHKLAS ,JGN SALING MEMENTINGKAN DIRI SENDIRI ,SEMOGA ALLAH MENGABULKAN NIAT BAIK KITA SEMUA AMIN….DARI;BOB HERMANSYAH.KAHAR&WAN HABIB.WAN SULUNG…PENASEHAT MERANTI CENTER JAKARTA,DNG KETUANYA ,BAPAK FIRDAUS…..WASALAM WR WB.

Tinggalkan Balasan