Tak seorang pun makhluk tak menyukai pernikahan, kecuali alasan menipu diri sendiri akibat sesatnya kesejatian hidupnya. Pernikahan bukan hanya sunnah Rasul, tetapi perintah Allah untuk mengingat kebesaran-Nya.
Sunnah Rasul
Dari ‘Aisyah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku.” (HR. Ibnu Majah)
“Empat macam di antara sunnah-sunnah para Rasul yaitu, berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah.” (HR. Tirmidzi)
“Ada tiga perkara yang tak boleh kamu tunda-tunda pelaksanaannya. Yaitu, shalat apabila tiba waktunya, jenazah bila sudah siap penguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya.” (HR. Ahmad)
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian adalah yang tidak menikah.” (HR. Al-Bukhari)
“Di antara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang. Dan, kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang.” (HR. Abu Ya’ala dan Thabrani)
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan.” (HR. Abu Dawud)
“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah. Pertama, orang yang berjihad (berperang) di jalan Allah. Kedua, budak yang menebus dirinya dari tuannya. Ketiga, pemuda atau pemudi yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
Melamar
“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya, niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. At-Turmidzi)
“Nikahilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit.” (HR. Ath-Thabrani)
“Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah, dan bila seorang gadis maka harus seizinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan seorang gadis ialah diam (ketika ditanya).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
“Wanita yang paling agung barokahnya, adalah yang paling ringan maharnya.” (HR. Ahmad, Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)
Sholihah
“Sesungguhnya perempuan itu dinikahi pria karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya. Maka, pilihlah yang beragama.” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta atau tahtanya, mungkin saja harta atau tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang sholehah, meskipun buruk wajahnya lebih utama.” (HR. Ibnu Majah)
“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya), karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tak akan pernah pernikahan itu dibarokahi-Nya. Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya. Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan. Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya. Namun, siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barokah dan menambah kebarokahan itu padanya.” (HR. Thabrani)
“Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka nikahkanlah dengan perempuan terhormat.” (HR. Ibnu Majah)
“Nikahlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak.” (HR. Abu Dawud)
“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
“Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertakwa pada separo yang lain.” (HR. Al-Hakim dan At-Thohawi)
“Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (istri) yang sholeha.” (HR. Muslim)
Firman Allah SWT
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum : 21)
“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya.” (QS. Al-A’raf : 189)
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyaat : 49)
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan mengkayakan mereka dengan karunianya. Dan, Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur : 32)
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisaa : 4)
“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra : 32)
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula). Dan, wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An-Nur : 26)
Ngaji Hati Minggu Dinihari
Jakarta 16 Desember 2012